Assalamu'alaikum sobat Foris semua, jumpa lagi di web yang membahas
semua tentang islam all-forislam.blogspot.com.
Kali ini kita bakalan membahas tentang Keutamaan Adzan. Nah, apasih sebenernya
hebatnya adzan itu ? apasih syaratnya adzannya di anggap sah ? nah itu akan di
bahas lebih lanjutan lagi.
Adzan
menurut bahasa berarti pengumuman, permakluman atau pemberitahuan. Sebagaimana ungkapan yang digunakan
ayat Al-Quran Al-Kariem berikut ini :
وَأَذَانٌ
مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الاكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ
بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
Dan suatu permakluman
daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa
sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.(QS. At-Taubah : 3)
Keutamaan adzan
dan pahala bagi para muadzin ( orang yang mengumandangkan adzan ) adalah:
1. Seluruh makhluk yang mendengar adzan akan menjadi saksi pada hari kiamat.
2. Muadzin akan dipanjangkan lehernya nanti pada hari kiamat.
3. Syetan lari terbirit-birit mendengar suara adzan dan iqamat.
4. Muadzin akan diampuni dosa-dosanya.
5. Muadzin akan mendapat pahala dari seluruh jama’ah yang hadir di masjid.
1. Seluruh makhluk yang mendengar adzan akan menjadi saksi pada hari kiamat.
2. Muadzin akan dipanjangkan lehernya nanti pada hari kiamat.
3. Syetan lari terbirit-birit mendengar suara adzan dan iqamat.
4. Muadzin akan diampuni dosa-dosanya.
5. Muadzin akan mendapat pahala dari seluruh jama’ah yang hadir di masjid.
6. Muadzin akan mendapat balasan surga dan dijauhkan dari api neraka.
Nah untuk lebih jelasnya
lagi mari kita lihat video dari Ustadz Abdurrahman tentang keutamaan
mengumandangkan suara adzan
Dalam adzan pun ada beberapa kriteria yang harus di
penuhi. Seorang muadzin hendaknya
memiliki sifat-sifat berikut:
1. Muslim dan berakal.
Para ulama menyebutkan bahwa di antara syarat sahnya adzan adalah Islam dan berakal. Sehingga tidak sah adzannya orang kafir atau orang gila. Dalil yang menunjukkan tentang masalah ini adalah firman Allah:
“Dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Terangkat pena (pencatat amal) dari tiga jenis manusia. Anak kecil sampai baligh, orang yang tertidur hingga dia bangun dan orang gila sampai dia sadar.” (HR. Ahmad dan Ash-habus Sunan)
1. Muslim dan berakal.
Para ulama menyebutkan bahwa di antara syarat sahnya adzan adalah Islam dan berakal. Sehingga tidak sah adzannya orang kafir atau orang gila. Dalil yang menunjukkan tentang masalah ini adalah firman Allah:
“Dan kalaulah mereka berbuat syirik niscaya gugurlah amalan mereka semuanya.” (Al An’am: 88)
Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Terangkat pena (pencatat amal) dari tiga jenis manusia. Anak kecil sampai baligh, orang yang tertidur hingga dia bangun dan orang gila sampai dia sadar.” (HR. Ahmad dan Ash-habus Sunan)
2. Baik agamanya.
Hendaklah muadzin bersifat adil. Adapun jika muadzin adalah orang yang menampakkan kemunafikan maka para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang rajih adalah yang menyatakan sahnya. Namun jika ada orang yang adil maka tentunya orang tersebut yang diutamakan.
Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman jika datang kepada kalian orang fasiq membawa berita maka hendaklah dia memeriksa dengan teliti.” (Al Hujurat: 6)
Dan dalam riwayat lain dengan lafadz “ujilah kebenaran beritanya”.
3. Baligh.
Syarat yang ketiga, hendaknya muadzin telah baligh. Namun bila keadaan terpaksa, adzan anak kecil yang belum baligh tetap dinilai sah. Pernah terjadi di zaman Nabi, seorang shahabat bernama Amr bin Abu Salamah Al Jurmy menjadi imam pada suatu kaum sementara umurnya baru 6 tahun. Bila anak kecil sah menjadi imam maka sudah selayaknya sah pula untuk jadi muadzin. Begitupun Anas bin Malik tidak mengingkari adzannya anak kecil.
Syarat yang ketiga, hendaknya muadzin telah baligh. Namun bila keadaan terpaksa, adzan anak kecil yang belum baligh tetap dinilai sah. Pernah terjadi di zaman Nabi, seorang shahabat bernama Amr bin Abu Salamah Al Jurmy menjadi imam pada suatu kaum sementara umurnya baru 6 tahun. Bila anak kecil sah menjadi imam maka sudah selayaknya sah pula untuk jadi muadzin. Begitupun Anas bin Malik tidak mengingkari adzannya anak kecil.
4. Memiliki sifat amanah.
Hendaknya muadzin adalah seorang yang amanah/bisa dipercaya, sebab adzan berkaitan dengan waktu sholat. Adzannya orang yang tidak amanah sulit dipercaya, apakah tepat waktunya atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
Hendaknya muadzin adalah seorang yang amanah/bisa dipercaya, sebab adzan berkaitan dengan waktu sholat. Adzannya orang yang tidak amanah sulit dipercaya, apakah tepat waktunya atau tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Imam adalah penanggung jawab sedangkan muadzin adalah orang yang bisa dipercaya…” (HR. Ahmad (6872), dll dari Abu Hurairah)
5. Bersuara lantang dan bagus.
Hendaknya suara muadzin itu bersuara lantang dan bagus. Demikianlah yang dituntunkan oleh Nabi. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid:
“Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu. Dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid) Dan juga sabda beliau:
“Jika kalian adzan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar adzan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
Hendaknya suara muadzin itu bersuara lantang dan bagus. Demikianlah yang dituntunkan oleh Nabi. Sebagaimana perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid:
“Lakukanlah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat dalam mimpimu. Dan hendaklah dia beradzan karena dia lebih tinggi dan bagus suaranya dari kamu.” (HR. Tirmidzi (174) dan Ibnu Majah (698) dari Abdullah bin Zaid) Dan juga sabda beliau:
“Jika kalian adzan, angkatlah suara kalian karena tidaklah ada makhluk Allah yang mendengar adzan kalian, baik jin, manusia, atau apa saja kecuali masing-masing mereka akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari (574) dari Abu Said Al Khudri)
Nah,
Setelah mengetahui banyaknya keutamaan mengumandangkan adzan dan beberapa
kriteria bagi orang yang mengumandangkan adzan hendaknya kita berlomba - lomba
dalam mencari keutamaan tersebut karena dalam Surat Al- Anbiya' ayat 90
dijelaskan bahwa para Nabi dan
Rasul adalah orang-orang yang selalu bersegera (berlomba-lomba) dalam
(mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik maka dari itu kita sebagai umatnya
hendaknya mencontohnya. Sekian untuk kali ini sobat Foris jumpa lagi artikel
berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar